Dalam Dua Polres Banyuasin Ungkap 18 Kasus, Ini Penjelasan Kapolres
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menerangkan barang bukti yang diamankan dari 18 kasus yang terungkap.--humas
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Dalam waktu dua hari, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin ungkap 18 kasus tindak kriminalitas yang terjadi dalam wilayah hukumnya.
Adapun 18 kasus tersebut yakni kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kemudian, kasus Penganiayaan Berat, kasus Senjata Tajam, kasus Pengancaman dengan senjata tajam, kasus Narkoba dan Pengeroyokan.
"Dalam dua hari kita berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah kita sebanyak 18 kasus yang terungkap dari 8 November 2023 hingga 9 November 2023 lalu," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Rabu (22/11/2023).
BACA JUGA:Bertemu UAS, Kaops NCS Polri Sampaikan Pesan Mendalam, Berikut Isinya
AKBP Ferly menjelaskan, bahwa ungkap kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Banyuasin dalam rangka Operasi Pekat II Musi 2023 untuk Menciptakan Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Dari hasil ungkap kasus yang anggota kita lakukan, turut mengamankan tersangka sebanyak 25 orang yang terdiri dari 23 laki laki dan 2 perempuan," terang AKBP Ferly.
Setelah dilakukanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memiliki kesadaran hukum, sehingga dalam operasi ini ada penyerahan senjata api rakitan dan amunisi,” katanya.
Untuk Senjata Api rakitan dan amunisi juga merupakan hasil dari Operasi Pekat II Musi 2023, untuk laras panjang sebanyak 2 pucuk, Laras pendek sebanyak 8 pucuk dan amunisi sebanyak 7 butir.
BACA JUGA:Kecamatan Pulau Pinang Lahat Cocoknya Budidaya Tanaman Bahan Minuman Paling Populer di Dunia Ini
“Selain daripada itu, selama Operasi Pekat II Musi ini juga kita dari Polres Banyuasin melaksanakan Razia Minuman Keras dan petasan," tambah AKBP Ferly.
Hasilnya, katanya anggotanya berhasil mengamankan minuman Tuak 671 Liter, Miras berbagai merk dan ukuran sebanyak 505 botol dan petasan sebanyak 211 buah dengan berbagai merk dan ukuran.
"Kita juga berhasil menjawab keluhan masyarakat, tercatat dari 8 November hingga 19 November, berhasil menjawab keluhan masyarakat," akunya.
Dengan mengamankan 6 orang laki laki yang melakukan pungli di sepanjang jalan lintas palembang-Betung dengan barang bukti sebanyak Rp337.000