https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Ini Nominalnya?

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tersangka YN melalui pihak keluarganya menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105.000.000 kepada Tim Penyidik Kejari Lahat, Senin 26 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan