https://palpres.bacakoran.co/

Pejuang CASN Harus Tahu, Kamu Hanya Bisa Pilih Salah Satu untuk Seleksi CPNS atau PPPK

Para pejuang CPNS harus memilih ingin mengikuti seleksi CPNS atau PPPK-ilustrasi cpns-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Para pejuang atau pendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus paham dan menentukan kemantapan pilihan, sebab baik CPNS atau PPPK hanya bisa dipilih salah satu. 

Seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut kerap dinanti oleh masyarakat luas. 

Proses seleksi ASN sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

BACA JUGA:Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Harus Ingat Hal Penting Ini, Terutama Para Honorer

Sedangkan, PNS adalah pegawai tetap pemerintah.

Sudah beberapa tahun ini, seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan dalam waktu yang tidak berjauhan. 

Untuk tahun ini, khusus CPNS, pendaftaran telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.

Seluruh warga Negara Indonesia dapat mengikuti apabila memenuhi syarat yakni berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Persyaratan dan Berkas Dokumennya

Tahun ini, formasi CPNS yang disediakan pemerintah mencapai 250.407. Formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah 135.701 formasi.

Nah kembali ke pertanyaan tadi apakah pelamar CASN bisa ikut seleksi PPPK secara bersamaan?

Melansir akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, pelamar ternyata tidak bisa mendaftar CASN dan PPPK secara bersamaan.

Mereka hanya bisa memilih salah satu formasi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan