https://palpres.bacakoran.co/

Ga Lolos KUR BRI 2024? Ini 2 Jenis Pinjamaan BRI Selain KUR, Alternatif Bagi Pelaku UMKM yang Batuh Dana Cepat

Ga Lolos KUR BRI 2024? Ini 2 Jenis Pinjamaan BRI Selain KUR, Alternatif Bagi Pelaku UMKM yang Batuh Dana Cepat!-YouTube/Fancy Labs-

- Gratis biaya provisi.

- Kredit dijaminkan ke lembaga penjamin kredit ya.

- Tidak ada fasilitas asuransi jiwa kredit hanya am KKM dan asmik dengan biaya sebesar Rp200.000 untuk amkkm dan Asmi.

BACA JUGA:Ingin Pinjam KUR BRI Rp50 Juta? Ini Simulasi Angsuran Bulanan Terperinci!

BACA JUGA:Panduan Mendapatkan Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BRI 2024, Perhatikan Ini Saat Pengajuan, Auto di Acc Bank

Lalu untuk kriteria selanjutnya ada sedikit perubahan atau update dari peraturan pinjaman Kupedes BRI sebelumnya, yaitu mengenai agunan tambahan:

1. Untuk pinjaman Kupedes di bawah Rp 50 juta tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.

Jika menyerahkan agunan tambahan maka data agunan akan dimasukkan ke dalam sistem dan berkas tapi tidak wajib dilakukan pengikatan.

2. Untuk pinjaman Kupedes di atas 50 juts sampai dengan 100 juta wajib dilengkapi agunan tambahan dengan coverage atau harga jaminan minimal 100 persen dari jumlah pinjaman yang di diambil.

3. Kepemilikan agunan berupa tanah dan bangunan seperti SHM, SHGB, SHGU dapat dilakukan pengikatan oleh notaris, rekanan bank dengan biaya notaris dibebankan pada nasabah serta biaya menyesuaikan tarif Notaris masing-masing.

4. Dalam hal kepemilikan tanah masih dalam proses pembuatan sertifikat.

Pengikatan tetap dapat dilakukan menggunakan skema SKMHT yang berlaku selama 3 bulan dan harus diperpanjang sebelum sertifikatnya jadi.

5. Bukti kepemilikan agunan kendaraan bermotor dilakukan pengikatan menggunakan surat kuasa membebankan fidusia atau skmf oleh debitur kepada BRI melalui notaris rekanan dengan masa berlaku SKMF sampai dengan kredit lunas.

Untuk persyaratan dokumen kredit kupedes adalah sebagai berikut e-KTP suami dan istri, kartu keluarga, surat nikah atau akta cerai atau akta kematian atau surat kuning.

Lalu surat keterangan usaha seperti nib atau SKU dari Kelurahan, NPWP aktif untuk pinjaman di atas 50 juta serta dokumen agunan tambahan untuk pinjaman di atas 50 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan