https://palpres.bacakoran.co/

Terbukti Bersalah, Oknum Pegawai Salah Satu Universitas Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Oknum pengawai salah satu Universitas di Palembang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak karena terbukti bersalah, hal ini dijelaskan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK sambil menunjukkan bara--Kurniawan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan