https://palpres.bacakoran.co/

Kampanye Anti Korupsi, Begini Cara Kejari OKU Timur Lakukan

Kejari OKU Timur selenggarakan Kampanye Anti Korupsi dengan mengangkat tema “Tanpa Korupsi Indonesia Berprestasi”.--Humas Kejati Sumsel

OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selenggarakan Kampanye Anti Korupsi dengan mengangkat tema “Tanpa Korupsi Indonesia Berprestasi”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Buay Madang Timur, Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Bertindak sebagai narasumber dalam Kampanye Anti Korupsi tersebut adalah Plt. Kasubsi B Intelijen, Muhammad Feebry, S.H., Plt. Kasubsi A intelijen, Ninda Layla S. Aland, S.H dan Jaksa Fungsional, Fahmi Hanif Winanto, S.H.

Untuk tamu undangan yang hadir pada Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Buay Madang Timur antara lain Camat Buay Madang Timur, M. Andrie, S.IP.

BACA JUGA:Khusus Kepala Desa, Ini Cara Kejari Lahat Cegah Korupsi dan Netralitas Pilkada, Apakah Itu?

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Batasi Wartawan Liputan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati, Ada Apa?

Bersama jajaran staf kecamatan serta tamu undangan lain berjumlah sekitar 120 orang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan juga operator.

Dalam sambutannya, Camat Buay Madang Timur, M. Andrie, S.IP. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan tersebut. 

Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan komitmen Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama di Kecamatan Buay Madang Timur.

Plt. Kasubsi A Intelijen, Ninda Layla S. Aland, S.H., membuka secara resmi agenda Kampanye Anti Korupsi, kemudian memberikan sambutan bahwa kunjungan ini juga dimanfaatkan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 27 KPM Desa Pagarjati Lahat terima Dana BLT 3 Bulan Sekaligus, Ini Pesan Kades

BACA JUGA:Pasangan Ludi Oliansyah - Bertha Antarkan Berkas Pendaftaran ke KPU Diiringi Ribuan Pengantar

Sebagai kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk penggunaan dana desa, pencucian uang, dan masalah hukum lainnya yang sering dihadapi. 

"Kita menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan