Wah! Pejabat Tinggi BNNP Sumsel Buka Kegiatan di Hotel Emilia, Apakah Itu?
Pejabat tinggi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka kegiatan monitoring operasionalisasi unit IBM Semester I Tahun 2024 di Hotel Emilia Palembang.--humas BNNP Sumsel
Kemudian, Surat dari BNN RI No. B/1951/VII/DE/RH.02.03/2024/BNN Tentang Monitoring Operasionalisasi Unit IBM Semester I Tahun 2024.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap generasi muda.
BACA JUGA:Tim Jaksa Kejati Sumsel Hadiri Sidang Lanjutan Pra Peradilan, Apa Hasilnya?
Kali ini menyasar ratusan mahasiswa baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Raden Fatah Palembang di Gedung Academic Center (AC) UIN Raden Fatah, Selasa 27 Agustus 2024.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Yeni Yulita yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa pada tahun 2015, Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia berada dalam situasi darurat narkotika.
Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
"Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Musim Politik, Kedapatan Ini Sanksinya
Untuk itu terus bekerja penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba.
Bahkan daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan untuk sembuh.
"Untuk kita ketahui Bersama bahwa Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dan lainnya," katanya.
Bahkan aparat negara juga terkontaminasi narkotika (TNI, Polri, BNN, ASN, Jaksa, Hakim), untuk penduduk Indonesia ±270,2 juta jiwa sebagai pasar potensial narkotika.
BACA JUGA:Duet Ideal dan Paling Siap, Saatnya HDCU Nyalakan Sumsel