https://palpres.bacakoran.co/

KABAR TERKINI! Ternyata Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia 6 tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. --Humas Imigrasi Palembang

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

BACA JUGA:WAJIB SIMAK! Ini Kekuatan Politik Parpol Pendukung dan Pengusung 3 Paslon yang Bersaing di Pilgub Sumsel

BACA JUGA:BNNP Sumsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Para Bakal Calon di Pilkada, Ini Buktinya

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia," papar Silmny. 

Memang tidak mudah, katanya terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan, pihaknya ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. 

"Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tutup Silmy.

BACA JUGA:Wah! Ada Sosialisasi BNNP Sumsel di Akademi Maritim Bina Bahari Palembang, Apa Materinya?

BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan Berita Acara di Griya Agung Dihadiri Kajati Sumsel, Tentang Apakah Itu?

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan