https://palpres.bacakoran.co/

Kali Ini BNNP Sumsel Periksa Kesehatan Pasangan Bakal Calon Walikota, Siapa Dia?

BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin 2 September 2024.--humas BNNP Sumsel

Kemudian, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit.

Sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubenur dan Bakal Calon Wakil Gubenur dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

BACA JUGA:Beginilah Bentuk Kepedulian PP Lawyer Nusantara Terhadap Korban Kebakaran di Ibul Besar III

BACA JUGA:GOKIL! Hakaaston Pacu Pembangunan Proyek Tol Sumatera dengan Teknologi Hotmix, Palembang Jambi Semakin Mulus

Dan yang terakhir ada Surat Perintah Kepala BNNP Sumatera Selatan Nomor: Sprin/721/VIII/KA/RH.00/2024/BNNP.

Adapun pelaksana tugas dalam kegiatan tersebut, tim BNNP Sumsel diketuai Agusniarti, ST., M.Kes.

"Alhamdulillah kita telah melaksanakan pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," ungkapnya.

Hal ini dalam rangka Pilkada tahun 2024 terhadap para pasangan calon kepala daerah di Sumsel dan terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:KEREN! Perumda Tirta Musi Palembang Raih 3 Penghargaan Sekaligus di PERPAMSI Awards 2024, untuk Kategori Ini

BACA JUGA:Inilah 5 Kota Besar di Indonesia yang Perlu Prioritas LRT Setelah Jakarta dan Palembang, Wajib Pake Banget!

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan