Ini Cara Polda Sumsel Memotivasi Personelnya agar Bisa Lebih Baik Usai Jalani Hukuman

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH membuka Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel.--humas

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak henti-hentinya memberikan motivasi kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.

Hal ini dilakukan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH melalui Kasubbag rehabpers Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Lukmannul Hakim SH M Si.

Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri tersebut diselenggarakan di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu (22/11/2023).

Hal dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kamis (23/11/2023). 

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa Atas Prestasi Ini

"Benar adanya kegiatan tersebut, dan kegiatan ini adalah salah satu cara kita memotivasi personel yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik," ujarnya. 

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman.

Dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Serta mengingatkan personel kita tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Supriadi. Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Peringatan HKN ke-59 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumsel

Karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. “Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas," akunya. 

Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal. 

Kombes Pol Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan