https://palpres.bacakoran.co/

Adzan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus, MUI: Tidak Langgar Syariat Islam

Ilustrasi - MUI tidak mempermasalahkan adzan Maghrib di TV diganti running text saat Misa Paus Fransiskus. Disebut tidak langgar syariat Islam. --

KORANPALPRES.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan adzan Maghrib di stasiun televisi (TV) diganti Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis 5 September 2024 besok.

Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di GBK. 

Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan siaran langsung Misa Paus Fransiskus, yang diikuti umat kristiani yang tidak dapat mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno. 

Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat maghrib.  

BACA JUGA:Ditangan Dingin Jokowi, Proyek JTTS Hampir Capai Rekor 1.000 Km, Sukses Satukan Pulau Sumatera dalam Sekejap

BACA JUGA:ZTE Blade A55, HP Murah 1 Jutaan, Spesifikasi Mumpuni, Cocok Untuk Sehari-hari

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running text tidak ada yang dilanggar. 

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am dikutip dari MUIDigital, Rabu 4 September 2024. 

“Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.”

“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani,” tambah Kiai Ni’am. 

BACA JUGA:CATAT! Inilah Tanda-Tanda Burung Perkutut Mudah Gacor dan Cara Perawatan Efektif untuk Maksimalkan Suaranya

BACA JUGA:Konser Tipe X di Tanjung Senai, EO Dinilai Tak Profesional

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jamaah melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Dalam contoh yang lebih sederhana, Niam mengibaratkan dengan siaran langsung pertandingan sepakbola di televisi yang waktunya berbarengan dengan azan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan