Akhirnya, Para Pelaku Membuat Remaja Perempuan Meninggal Akibat Asfiksia Tertangkap, Ini Buktinya
Akhirnya para pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan hingga bahkan merenggut mahkota korban remaja perempuan AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia, berhasil ditangkap.--tangkapan layar
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Akhirnya para pelaku diduga melakukan aksi penganiayaan hingga bahkan merenggut mahkota korban remaja perempuan AA yang meninggal akibat kekurangan oksigen berat atau asfiksia, berhasil ditangkap.
Hal ini setelah dilakukan berbagai upaya penyelidikan hingga bahkan melakukan pengembangan terkait kematian.
Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda sumsel berhasil menangkap para pelakunya, Selasa 2 September 2024.
Dan Ternyata pelakunya berjumlah 4 orang, bahkan salah satu pelaku tidak lain merupakan mantan dari korban itu sendiri.
BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Ini 'Digiring' ke Polres Ogan Ilir
"Jadi kita ketahui bahwa 4 orqang pelaku ini, salah satunya merupakan mantan pacar dari Korban," ujar salah seorang anggota kepolisian yang tidak mau disebutkan Namanya, Rabu 3 September 2024.
Bahkan telah dilakukan pra rekan ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di TPU Talang Kerikil yang beralamat di Jalan Sinaraga, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Perlu diketahui juga bahwa 2 dari 4 pelaku tersebut statusnya sendiri masih di Bawah umur, sehingga langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.
Tepatnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan hingga diambil keterangnya terkait peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA:Terungkap! Remaja Perempuan Ditemukan di TPU Talang Kerikil Meninggal Akibat Asfiksia, Apakah Itu?
BACA JUGA:Warga Komplek TPU Talang Kerikil Palembang Digegerkan Penemuan Remaja Perempuan, Berikut Kondisinya
"Saat ini telah dibawa ke Polrestabes Palembang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan diambil keterangannya oleh anggota Unit PPA Satreskrim," terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pendalaman terkait keterangan saksi. "Untuk saat ini masih mendalami keterangan para saksi," terangnya.