Pimpin Giat Opsnal TW III Tahun 2023, Ini Pesan Kapolda Sumsel Kepada Jajaran
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK berfoto bersama Kapolres dan Kapolrestabes jajaran usai giat Opsnal TW III Tahun 2023 di Gedung Partaria PT Pertamina Hulu Rokan zona 2 Kota Prabumulih.--humas
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Opsnal TW III Tahun 2023, yang diikuti Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan melalui via zoom, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dari Gedung Partaria PT Pertamina Hulu Rokan zona 2 Kota Prabumulih.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan bahwa adanya giat Opsnal TW III Tahun 2023, yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
"Benar adanya kegiatan tersebut yang dipimpin oleh bapak Kapolda Sumsel yang diikuti seluruh Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel," ujarnya.
Dalam giat tersebut dibahas beberapa hal seperti Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) masing-masing wilayah Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel.
Menghadapi pemilu 2024 yang tinggal 83 hari lagi menuju pemilihan pada 14 Februari 2024 mendatang hingga beberapa tahapannya.
"Namun sesuai arahan bapak Kapolda Sumsel, bahwa kita untuk sekarang ini, fokus di tahun anggaran 2023 ini dulu," terangnya.
Dengan melakukan pengamanan kampanye dan operasi lilin dalam menyambut Hari Natal dan Tahun baru, bahkan mengantisipasi ancaman terorisme.
"Untuk itu, kita akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan terkait beberapa hal tersebut di wilayah hukum kita," ungkapnya.
Ia menyampaikan, beberapa poin penting terkait penanganan massa dan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Provinsi Sumsel. Seperti penggalangan Isu Intoleransi agar tidak berkembang dan memicu konflik di masyarakat.
Kemudian sikap humanis terhadap masyarakat dimana seluruh personel diharapkan bersikap humanis dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, serta menghindari ucapan yang bersifat provokatif.
Netralitas Tahun Politik, dalam menghadapi tahun politik 2024, seluruh personel dilarang berpihak. Ataupun membantu politisi dari partai manapun, termasuk memasang spanduk atau melakukan dukungan politik lainnya.