Resmi Dilarang, TikTok Shop Ditutup Pemerintah RI
Indonesia menjadi salah satu negara yang melarang TikTok karena keamanannya masih diragukan.-Freepik-Sumber: Freepik
5. Denmark
BACA JUGA:Tempat Pembuangan Sampah Terbakar Lagi, Babinsa Gercep Ikut Padamkan Api
Pada tanggal 6 Maret, kementerian pertahanan Denmark mengatakan melarang penggunaan aplikasi Tiktok pada unit resmi sebagai tindakan keamanan.
Pusat keamanan siber negara Skandinavia yang merupakan bagian dari badan intelijen luar negeri Denmark, telah menilai adanya resiko spionase.
6. Uni Eropa
Pada tanggal 23 Februari, komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa sementara melarang penggunaan Tiktok sebagai tindakan keamanan siber.
BACA JUGA:Perkuat Kerjasama, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor Bawaslu
Tak lama setelah larangan itu, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir Tiktok dari semua perangkat telepon pada tanggal 28 Februari.
7. Belanda
Belanda belum memberi larangan langsung kepada setiap pengguna, tetapi Belanda telah di beritahu untuk tidak menggunakan aplikasi Tiktok, sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya.
Namun, kurang diawasi di Belanda, menurut juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Pengelolaan JSC Palembang Dimaksimalkan
Masih banyak negara yang memberi larangan penggunaan Tiktok Shop dan menghentikan penggunaan aplikasi Tiktok.*
Penulis: Herlina
Mata pelelajaran: Bahasa Indonesia
Universitas Katolik Musi Charitas