https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Dilarang, TikTok Shop Ditutup Pemerintah RI

Indonesia menjadi salah satu negara yang melarang TikTok karena keamanannya masih diragukan.-Freepik-Sumber: Freepik

5. Denmark

BACA JUGA:Tempat Pembuangan Sampah Terbakar Lagi, Babinsa Gercep Ikut Padamkan Api

Pada tanggal 6 Maret, kementerian pertahanan Denmark mengatakan melarang penggunaan aplikasi Tiktok pada unit resmi sebagai tindakan keamanan.

Pusat keamanan siber negara Skandinavia yang merupakan bagian dari badan intelijen luar negeri Denmark, telah menilai adanya resiko spionase.

6. Uni Eropa

Pada tanggal 23 Februari, komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa sementara melarang penggunaan Tiktok sebagai tindakan keamanan siber.

BACA JUGA:Perkuat Kerjasama, Kapolda Sumsel Kunjungi Kantor Bawaslu

Tak lama setelah larangan itu, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir Tiktok dari semua perangkat telepon pada tanggal 28 Februari.

7. Belanda

Belanda belum memberi larangan langsung kepada setiap pengguna, tetapi Belanda telah di beritahu untuk tidak menggunakan aplikasi Tiktok, sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya.

Namun, kurang diawasi di Belanda, menurut juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Pengelolaan JSC Palembang Dimaksimalkan

Masih banyak negara yang memberi larangan penggunaan Tiktok Shop dan menghentikan penggunaan aplikasi Tiktok.*

Penulis: Herlina
Mata pelelajaran: Bahasa Indonesia
Universitas Katolik Musi Charitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan