https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Dilarang, TikTok Shop Ditutup Pemerintah RI

Indonesia menjadi salah satu negara yang melarang TikTok karena keamanannya masih diragukan.-Freepik-Sumber: Freepik

BACA JUGA:Kunjungi Markas Yonif 147/KGJ, Pangdam II Sriwijaya Berikan Pesan Tertulis kepada Prajurit, Isinya Begini!

Tetapi di berbagai negara seperti Afghanistan, Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Belanda dan masih banyak lagi.

Banyak negara mengkhawatirkan keamanan platform Tiktok tersebut dengan China. Ini alasan setiap negara melarang penjualan melalui platfrom Tiktok Shop, sebagai berikut :

1. Afghanistan

Taliban melarang Tiktok di Afghanistan pada April 2022. Taliban mengatakan konten Tiktok "tidak sesuai dengan hukum islam" dikutip dari Bloomberg.

2. Australia

BACA JUGA:Pangdam II/Swj Kunker di Korem 045/Gaya, Beri Pengarahan kepada Prajurit

Pada tanggal 4 April, Australia melarang Tiktok di semua perangkat milik pemerintah karena masalah keamanan.

Tiktok menimbulkan masalah keamanan dan privasi karena pengumpulan data penggunaan secara ekstensif dan paparan terhadap arah di luar hukum dari pemerintahan asing yang bertentangan dengan hukum Australia sesuai dengan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung.

3. Belgia

Pada tanggal 10 Maret, Belgia melarang penggunaan Tiktok pada perangkat pemerintah Belgia selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Patroli Udara Pantau Kondisi Karhutla Sumsel Terkini, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Karena kekhawatiran mengenai keamanan siber, privasi, dan misinformasi. Larang tersebut berdasarkan peringatan dari dinas keamanan yang mengatakan aplikasi Tiktok dapat mengambil data pengguna.

4. Kanada

Pada tanggal 28 Februari, Kanada melarang Tiktok dari semua perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan mengatakan bahwa aplikasi Tiktok menimbulkan resiko yang tidak dapat diterima terhadapat privasi dan keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan