Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram
Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram-kolase-
Pelamar dan publik berharap proses penerimaan CPNS ke depan akan berjalan lebih lancar tanpa adanya gangguan teknis.
BACA JUGA:5 Zodiak Penuh Karisma, Pembawaan Memukau Mudah Memikat Calon Mertua, Baru Ketemu Langsung Suka
BACA JUGA:Berburu Saldo DANA! Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 September 2024, Bikin Jumatmu Lebih Ceria
Sebagai tambahan, berikut adalah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka, dan berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan langkah-langkah pendaftaran untuk mempermudah proses kamu.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Untuk beberapa posisi khusus seperti dosen dan dokter spesialis, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
IPK Minimum
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai ketentuan formasi yang dilamar, biasanya minimal 2,75 dari skala 4,00.
Dokumen Pendukung
- Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.