Terduga Pelaku Tindak Pidana, Ini Dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Terhadap WNA Pelanggar
Editor: Kurniawan
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 10:20
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG.--Humas Imigrasi Palembang