Masuk Secara Legal ke Indonesia, Ini Tindakan Polri Hingga Buronan Kasus Pencucian Uang Dideportasi
Editor: Kurniawan
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 15:29
Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan kasus pencucian uang asal Filipina, telah dideportasi dari Indonesia, hal itu dikatakan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.--Bidhumas Polda Sumsel