Tersangka Penembakan di Kalidoni Palembang Tertangkap Tim Gabungan, Ini Lokasinya
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku penembakan dimana Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti yang diamankan.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan berhasil menangkap tersangka penembakan yang terjadi di Jalan HM Azhari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin 2 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Dimana tim gabungan tersebut yakni Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polretabes Palembang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Korban sendiri Bernama Nogroho alias Nunung dan tersangkanya Samudra JP (66) ditangkap tim gabungan di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin 9 September 2024.
Warga Komplek Villa Angkasa Permai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap tanpa adanya perlawanan.
BACA JUGA:3 dari 4 Pelaku Pembunuhan di TPU Talang Kerikil Palembang Tak Bisa Ditahan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Perundungan Siswi SMPN 5 Sekayu, Ribut-Ribut Setelah Video Viral!
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa pelaku ditangkap 1 minggu setelah kejadian penembakan tersebut.
"Tim gabungan kita menangkap tersangka di Kawasan Deli Serdang, Sumut dan langsung membawanya ke Palembang untuk bertanggung jawab atas ulahnya," ujarnya, Selasa 10 September 2024.
Kombes Pol Anwar menerangkan, bahwa sebelum peristiwa tersebut, antara tersangka dan korban ini terjadi selisih paham hingga memicu sakit hati tersangka.
"Peristiwa ini terjadi berawal saat korban menghentikan proses pembangunan rumah yang berada di Komplek Grand Mansion III yang dijaga oleh tersangka," katanya.
BACA JUGA:Kebakaran Maut di Tanjung Raja, Ayah 4 Anak Meninggal Terpanggang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kemudian, tersangka ini mendengar adanya keributan yang terulang dilakukan korban hingga membuat tersangka sekira pukul 11.00 WIB mendatangi korban.
Yang saat itu berada di ruko milik saksi HR bersama saksi lainnya yakni MH, MF dan HY. Seketika itu pula tersangka ini melakukan penebakan terhadap korban sebanyak 2 kali hingga meninggal dunia.