https://palpres.bacakoran.co/

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Dalami Kasus Owner 'Arisan Bodong', Yang Merasa Dirugikan Silahkan Melapor

Polres Ogan Ilir melalui Sat Reskrim akan melakukan pendalaman terhadap kasus Arisan Bodong yang owner nya saat ini sudah ditangkap.-Polres Ogan Ilir-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polres Ogan Ilir melalui Sat Reskrim akan melakukan pendalaman terhadap kasus Arisan Bodong yang owner nya saat ini sudah ditangkap.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham menurutnya, bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh tersangka R atau owner Arisan Bodong yang sudah diamankan pihaknya, untuk segera melapor.

"Sejauh ini yang melapor baru satu orang, kalau memang ada emak-emak yang lain dan merasa dirugikan oleh pelaku R, segera buat laporan polisi," ungkap Kasat, Kamis 12 September 2024.

Owner diduga arisan bodong inisal R itu sudah ditangkap pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu 08 September 2024 di rumah kerabatnya di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Laporan Emak-Emak Korban 'Arisan Bodong' di Ogan Ilir Sempat Ditolak, Kini Owner Arisan Bodong Ditangkap

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas, Polres Ogan Ilir Ambil Langkah Ini

Dasar penangkapan pihak Reskrim Polres Ogan Ilir ini adalah LP-B/138/IV/2024/Sumsel/Res OI/SPKT, tgl 24 April 2024 dengan pelaporan Ita Ustari 25 tahun warga Dusun II, Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir.

Kronologi penangkapan pelaku ini bermula pada Minggu 08 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan Informasi terduga pelaku berada di Kecamatan Jambi Selatan Prov. Jambi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir pun langsung memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Ettah dan Anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

"Sekira pukul 09.30 WIB dapat dipastikan keberadaan TSK sedang berada dirumahnya Jambi Selatan, kemudian Tim Macan OI langsung mengamankan TSK tanpa perlawanan," bebernya.

BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Ini 'Digiring' ke Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Terungkap! Ibu Aniaya Anak Kandung di Ogan Ilir Sudah Pernah Buat Surat Perjanjian Tak Mengulangi Ulahnya

Pelaku pun langsung dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan