https://palpres.bacakoran.co/

Polres OKU Timur Gelar 22 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perkebunan Sawit PT WMK, Terungkap!

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar Unit Pidum Satreskrim di Lapangan Tembak Polres OKU Timur-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggelar rekontruksi kasus Pembunuhan yang terjadi di Perkebunan Sawit PT WMK Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar Unit Pidum Satreskrim di Lapangan Tembak Polres OKU Timur Polda Sumsel, pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam adegan tersebut, tersangka Beben Kusnadi (28), warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur memperagakan 22 reka adegan pembunuhan. 

Sementara, korban Nur Kholiq (33), warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur diperankan oleh pemeran pengganti.

BACA JUGA:3 dari 4 Pelaku Pembunuhan di TPU Talang Kerikil Palembang Tak Bisa Ditahan, Ini Alasannya

BACA JUGA:3 dari 4 Pelaku Pembunuhan di Kuburan Cina Palembang 'Dilempar' ke Indralaya, Ini Lokasinya

Mulai dari tersangka dengan korban bertemu hingga reka adegan pembunuhan terjadi. Untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban berlangsung, akhirnya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dilapangan tembak Polres OKU Timur.

Tersangka Beben Kusnadi melakukan peragaan rekonstruksi ini dengan didampingi penasehat hukumnya Edison Dahlan SH MH dan rekan Ari Wibowo SH MH dengan disaksikan oleh saksi. 

Rekontruksi dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Sudono, Katim Riksa Aipda Budi, Bripka Deni Yunizar, Jaksa Penuntut Umum Kresna SH.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit Pidum IPDA Sudono mengatakan, dalam rekontruksi ini tersangka diperintahkan untuk memperagakan kembali tentang bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut, dengan terlebih dahulu diberi hak-haknya dan hal-hal yang perlu sehubungan dengan pelaksanaan rekonstruksi dimaksud, dan dengan di bawah pengawasan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu Diamankan, Lihat Tampang Lugu Pelaku

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Beginilah Motifnya

"Rekontruksi ini bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. Ini juga untuk syarat kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kesal kerap dipalak hingga diludahi, Beben Kusnadi (28), warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jaya Pura, Kabupaten OKU Timur gelap mata hingga membacok secara brutal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan