Perintah Presiden Jokowi! Sekda Sumsel Ajak ASN Dukung Percepatan SPBE Melalui Pemanfaatan 2 Aplikasi ini
Sekda Sumsel Edward Candra mengajak ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mendukung percepatan penerapan SPBE lewat pemanfaatan aplikasi Srikandi dan TTE.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
"Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK dapat memberikan layanan kepada instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” timpal Edward.
Menyikapi pentingnya Implementasi Perpres Nomor 95/2018 tersebut, Menpan RB mengeluarkan Kepmen Nomor 679/2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
BACA JUGA:Kepada Sekda Edward Candra, Qiessa Ceritakan Kiat Sederhana Hingga Sukses Raih Beasiswa USA
BACA JUGA:Kejari Lahat Gelar Kampanye Anti Korupsi, Siapa Narasumbernya?
"Harapan yang diinginkan dari Penerapan Aplikasi Srikandi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan," ulas Edward.
Aplikasi Srikandi diharapkan dapat menghasilkan penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik.
Ataupun penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online).
Kemudian, penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di depo Arsip menjadi penyimpanan di dalam basis data.
BACA JUGA:Resmi Jadi Sekda Definitif, Edward Candra Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Sumatera Selatan
Dan, pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik.
Terwujudnya keberhasilan Srikandi kata Edward, ditentukan dari kualitas SDM dalam penguasaan teknologi informasi.
Oleh karena itu dia minta para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, membiasakan bekerja tuntas dan terbiasa bekerja ikhlas.
“Dan yang terpenting keberhasilan pelatihan ini menjadikan Sumsel siap melaksanakan dan mewujudkan SPBE melalui Srikandi,” tukasnya.
BACA JUGA:Hadiri IMT-GT Chief Ministers and Governor’s Forum 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Puji ADB