Penyuluhan Anti Narkoba di SMAN 1 Tanjung Lago, Ini Cara Pencegahan Dilakukan BNNP Sumsel
BNNP Sumsel melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba menggelar Penyuluhan Anti Narkoba pada Siswa SMAN 1 Tanjung Lago.--humas BNNP Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba menggelar Penyuluhan Anti Narkoba pada Siswa SMAN 1 Tanjung Lago, Senin 9 September 2024.
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat permohonan dari SMAN 1 Tanjung Lago Nomor 890/229/SMAN 1 TL/IX/2024 yang digelar di ruang kelas SMAN 1 Tanjung Lago.
Hal ini dilakukan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda Yeni Yulita, SKM bersama dengan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Rini Ariyani, SKM.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda Yeni Yulita, SKM membenarkan hal tersebut. "Benar kita melakukan Penyuluhan Anti Narkoba pada Siswa SMAN 1 Tanjung Lago, Senin 9 September 2024 lalu," ujarnya Ahad 15 September 2024.
BACA JUGA:Waduh! Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Musi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:AKHIRNYA! Kopi Lahat Kantongi Sertifikat IG, Kadisbun: Ada Rasa Buah Cherry Lho
Dalam kegiatan ini ia yang merupakan Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel, menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan anti Narkoba pada siswa SMAN 1 Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini diikuti oleh 65 siswa/siswa SMA N 1 Tanjung Lago. "Pada kegiatan ini kita menyampaikan materi tentang dampak buruk dan cara terhindar dari penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat daya tangkal dan ketahanan diri anti Narkoba pada remaja khususnya siswa SMA sehingga dapat terwujudnya Sekolah Bersinar di wilayah Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Ada penyuluhan anti narkoba di SMKN 1 Tanjung Lago yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Musdes Tanjung Raja Lahat Masih Seputar Pembangunan Fisik, Jemmi: Kita Tunggu Juknis Anggaran
BACA JUGA:Diiringi Lagu Nasi Padang dan Manise, Cawabup Lahat Widia Ningsih Goyang Warga Pasar Lama
Kali ini dilakukan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Marwan Hidayat, SE dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Ratna Puspitasari, S.Psi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M diruang kerjanya, Rabu 11 September 2024.