Ada Restorative Justice di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Berikut Wilayahnya
Editor: Kurniawan
|
Selasa , 17 Sep 2024 - 18:40
Kejati Sumsel melaksanakan Ekspose Penanganan Perkara Tindak Pidana yang dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 17 September 2024.--Humas Kejati Sumsel