Kaya Akan Budaya, Pagaralam Layak Menjadi Kawasan Cagar Budaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam dalam sidang penetapan cagar budaya di Kota Pagaralam.-disdikbudpg-
BACA JUGA:Apa Kabar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang?
Semua itu untuk bagian dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal Pagaralam.
Berbagai urusan masyarakat dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti kepala sekolah, juru pelihara megalit, tokoh masyarakat, dan duta budaya.
Semua itu diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga dan memajukan kebudayaan Pagaralam.
Kegiatan dan penyelenggaraan workshop cagar budaya ini tentunya memiliki tujuan yang sangat penting bagi Pagaralam.
Melalui workshop ini, diharapkan masyarakat Pagar Alam dapat lebih memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal mereka.
Sementara itu menindaklanjuti penyelenggaraan workshop tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam melaksanakan sidang kajian penetapan cagar budaya yang ada di Kota Pagaralam.
Seperti dalam pelaksanaan workshop beberapa waktu lalu, pelaksanaan kajian untuk mengetahui kajian cagar budaya Kota Pagaralam juga melibatkan berbagai kalangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralamk, Cholmin Heriyadi melalui Refnaldi, Peneliti Ragam Budaya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan cukup banyak peninggalan sejarah yang dimiliki daerah ini tersebar di lima kecamatan wilayahnya.
BACA JUGA:7 Dorongan Sahabat Cagar Budaya kepada Stakeholders di Sumsel, Status Ampera Belum Cagar Budaya Loh!
Sudah sangat banyak temuan peninggalan bersejarah masa lalu di daerah budaya Besemah yang mencakup Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Muara Enim.
Sudah semestinya hal itu dijadikan kajian penting bila daerah Besemah dimasukkan dalam UU Cagar Budaya itu.
"Peninggalan bersejarah tidak cuma menjadi aset bagi daerah, tapi hendaknya bisa masuk aset nasional yang tidak akan habis sepanjang masa. Namun, perlu dukungan pemerintah pusat dalam pendanaan pemeliharaan dan pelestariannya," ujar dia.
Hal itu, kata Refnaldi, tidak hanya peninggalan pada masa kerajaan, melainkan bahkan benda yang umurnya sudah 4.000 tahun sebelum Masehi juga cukup banyak.