56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Kembali Setia Kepada NKRI, Ini Buktinya!
Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah di wilayah Sumsel dan napi teroris bersumpah kembali setia kepada NKRI, di ballroom salah satu hotel ternama di kota Palembang.--Bidhumas Polda Sumsel
Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.
“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf’i usai memimpin para anggota dan simpatisan jamaah islamiah di Sumatera Selatan mendeklarasikan setia kepada NKRI.
BACA JUGA:Ini Ajakan Irwasda Polda Sumsel Kepada Personel di Momentum Peringatan Maulid Nabi
BACA JUGA:Wah! Irjen Pol A Rachmad Wibowo Dipercaya Jadi Wakil Kepala BSSN, Berikut Buktinya
Menurutnya di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.
“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.
Namun tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali.
Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
BACA JUGA:Program Polsanak, Ini Dilakukan Satlantas Polres Prabumulih Bersama TK Permata Indah
BACA JUGA:Sambangi Masyarakat Pesisir Sungai Musi, Ini Dilakukan Karo Provoost Div Propam Polri
Syaf’i menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.
Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota jamaah islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” tandasnya.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Spesialis Pencurian Rokok di 2 Ritel Modern Termuka, Begini Tampangnya