Realisasi PAD di Kota Palembang Tembus Rp 831 Miliar, Inilah Jenis Pajak yang Over Target
Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Palembang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Palembang dari sektor pajak --
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Palembang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Palembang dari sektor pajak tembus diangka Rp 831.049.735.426 dari target sebesar Rp 1.148.527.309.690.
Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda kota Palembang, M Raimon Lauri AR, Jumat 20 September 2024.
“Angka ini berdasarkan data 20 September 2024, Alhamdulillah capaian ini patut kita syukuri sudah tercapai 72,36 persen. Kami tim dari Bapenda kota Palembang akan bekerja maksimal guna mendapatkan hasil optimal dengan tercapainya target PAD Tahun 2024 sebesar Rp 1,1 triliun," ujar Raimon.
Raimon menjelaskan, capaian 12 jenis pajak bervariasi, untuk pajak bumi bangunan (PBB) tercapai Rp 188.460.651.618 atau 67,31 persen dari target Rp 280.000.000.000.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini
BACA JUGA:Bapenda Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu, Catat Batas Jatuh Tempo Pembayaran
Selanjutnya, Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 172.644.852.910 atau 61,66 persen dari target Rp 280.000.000.000.
Kemudian pajak atas jasa parkir sudah over target yakni Rp 9.434.022.654 atau 104 persen dari target Rp 9 miliar.
"Untuk pajak realisasi masih minim adalah pajak sarang burung walet baru tercapai 21,75 persen dan pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai 26,53 persen," kata Raimon.
Pria yang pernah menduduki beberapa jabatan eselon III dan II ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak di kota Palembang.
BACA JUGA:Berikan Kemudahan untuk Wajib Pajak, Bapenda Palembang Buka Layanan PBB Keliling, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Genjot Target PBB Rp280 Miliar, Pj Walikota Palembang Dorong Optimalkan PAD dari Berbagai Sektor
"Edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan. Kami juga tak hentinya mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk pajak adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah," pungkasnya.
Sebelumnya tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menorehkan hasil maksimal, berdasarkan laporan hasil penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertanggal 10 September 2024, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Parkir sudah over target yakni Rp 9.190.048.937 atau 102,11 persen dari target Rp 9 miliar.