Wujudkan Desa Bebas KKN dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Rp217 Miliar, Pemkab Muara Enim Gelar Ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menggelar mengadakan Lokakarya Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa--
Dana ini dialokasikan untuk 245 desa yang tersebar di 22 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Jumlah dana yang besar ini diharapkan dapat dikelola dengan bijaksana oleh para kepala desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa mereka
"Dengan besarnya dana yang dikelola oleh setiap desa, saya berharap pemerintah desa tidak terjerat masalah hukum dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ini penting demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab," tambahnya.
BACA JUGA:Puluhan Pengunjuk Rasa Desak Kejari Ogan Ilir Usut Tuntas Dugaan KKN Kegiatan BSPS
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan!
Henky menekankan bahwa dana desa yang diberikan harus digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Ia berharap bahwa seluruh kepala desa mampu merencanakan dan mengimplementasikan program-program pembangunan dengan baik, sesuai dengan visi Kabupaten Muara Enim yang ingin menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Dalam lokakarya ini, para narasumber memberikan penjelasan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Mereka juga memberikan panduan teknis serta regulasi yang harus diikuti dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
BACA JUGA:Waduh! Kejari Muba Sita Aset Ini Demi Kepentingan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
BACA JUGA:Kejari Kembalikan Uang Korupsi oleh Bawaslu Sebesar Rp2,4 Miliar ke Pemda OKU Timur,
Pengawasan yang ketat dan pendampingan dari berbagai pihak seperti BPKP, Kementerian Desa, dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi desa-desa di Muara Enim dalam mengelola dana desa.
BPKP siap memberikan bimbingan teknis dan audit untuk memastikan bahwa seluruh pengeluaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami siap mendukung seluruh desa dalam pengelolaan keuangan agar sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat," ujar Sofyan.