https://palpres.bacakoran.co/

Melakukan Audiensi Dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Ini Hasil Didapatkan BNNP Sumsel

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim.--humas BNNP Sumsel

Dalam satu tahun terakhir, di Sumsel, jumlah pecandu mencapai 326.000 orang. "Nantinya kita saling berkomunikasi, saling bersinergi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” imbuhnya.

Mohon dukungan dari Korem, support pada kegiatan P4GN. "Saya yakin Danrem juga memiliki visi dan misi yang sama dalam pemberantasan Narkotika. Kita menjaga masyarakat kota Palembang," katanya

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pekerja! Ini Daftar UMK Terbaru di Sumatera Selatan, Biaya Tertinggi Capai Rp3.677.591

BACA JUGA:YUHUU! Konektivitas Meningkat, Jambi Sambut Jalan Tol Pertamanya, Bakal Diresmikan Prabowo Dalam Waktu Dekat

Sementara itu, Danrem Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M merasa bangga, sangat senang sudah dikunjungi oleh BNNP Sumsel.

“Para pengedar selalu mencari cara baru untuk memperbanyak serta mengedarkan Narkoba, sampai dengan kalangan generasi muda,” ujar Danrem.

Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba tidak 100 persen akan berhasil jika kita hanya fokus pada penangkapan para produsen dan pengedarnya, akan tetapi semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

“Generasi muda kalau sudah pakai narkoba, itu berarti kehancuran. Bandar jangan dilindungi, harus diberantas,” tegasnya.

BACA JUGA:Besok Penetapan Calon Kepala Daerah 2024, Pj Gubernur Sumsel Ajak Forkopimda Coffee Morning Pilkada Serentak

BACA JUGA:Coffee Morning Bersama Pj Gubernur, Ada Aspidmil Hadiri Undangan

Danrem juga mengatakan, apabila ada anggota Korem Gapo dan satuan jajarannta terindikasi sebagai pengedar maupun pemakai, tolong diinformasikan.

Lanjutnya, pihaknya harus saling bahu membahu memberantas peredaran Narkoba, dan menciptakan Sumsel bebas Narkoba.

Pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh personel, baik Prajurit maupun PNS untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya.

"Saya akan ambil tindakan tegas, kita ancam dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:7 Fakta Sultan Mahmud Badaruddin II, Sang Pejuang Pelukis Palembang!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan