KPUD Empat Lawang Hanya Tetapkan 1 Paslon, Joncik-Arifai Dipastikan Lawan Tabung Kosong
Ilustrasi Kotak Suara Pilkada-dtc-
BACA JUGA: Lewat Jalan Sehat, KPU Kota Pagaralam Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang mengumumkan bahwa bakal paslon H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati (HBA-Henny) belum memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Empat Lawang.
KPU ketika itu menyebut hasil verifikasi administrasi untuk paslon HBA-Henny masih memerlukan perbaikan.
Di antrara aspek yang disoroti adalah keterangan pajak dan surat pernyataan terkait masa jabatan yang belum lengkap.
“Kami menemukan beberapa item yang belum terpenuhi, khususnya mengenai pajak dan masa jabatan. Berita acaranya sudah kami serahkan, dan mereka bisa mengecek di Silon untuk perbaikan,” kata Eskan.
BACA JUGA:Sejumlah Awak Media Geruduk KPU OKU Timur Pertanyakan Dana Publikasi Tak Jelas, Kemana Ya?
Lalu imbuh Eskan, ada tanggapan dari masyarakat yang menyatakan bahwa masa jabatan HBA belum mencapai batas maksimal dua periode, yang kemudian harus dikroscek lebih lanjut.
KPU Empat Lawang pun memerlukan penelitian tambahan sebelum mengambil keputusan final.
“KPU memberi waktu hingga tanggal 21 untuk perbaikan. Pada 22 September, hasil final akan ditetapkan, apakah mereka bisa memenuhi syarat atau malah sebaliknya,” jelas Eskan.
Ada 2 daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang bakal lawan kotak kosong saat pilkada serentak 2024 nanti dan Empat Lawang adalah salah satunya.
BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Prabumulih Umumkan Hanya 3 Paslon yang Akan Bersaing
Di Empat Lawang Joncik Muhammad yang berpasangan dengan A Rifai maju pilkada dan akan melawan tabung kosong pada 27 November nanti.