Ini Dia! Jadwal Kampanye dan Pemungutan Suara di Pemilu 2024

Pemilihan Umum 2024 sudah didepan mata Rakyat Indonesia-freepik-freepik.com

“Pemilihan Umum telah memanggil kita, 

Seluruh rakyat menyambut gembira. 

Hak demokrasi Pancasila, Hikmah Indonesia Merdeka"

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Di atas tadi adalah penggalan lirik lagu Mars Pemilu yang diciptakan oleh Mochtar Embut, pada tahun 1970. 

Lagu ini secara resmi digunakan sebagai Mars Pemilu lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan atau Ketua Lembaga Pemilu dalam beberapa periode kala itu.

Untuk saat ini, entah benar atau tidak jika Rakyat Indonesia menyambut Pemilihan Umum gembira, seperti nyanyian dalam Mars Pemilu tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa, Pemilu di Indonesia adalah pesta demokrasi terbesar di dunia yang akan diselenggarakan selama satu hari.

BACA JUGA:Adu Ketangkasan Lucu Ini Yang Dilakukan 25 Komika Asal Sunset Di Stand Up Comedy

Ribuan Rakyat Indonesia memberikan dan menggunakan hak atas suaranya.

Untuk mencoblos, memilih Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya, serta anggota DPD, DPRD, dan DPR. 

Jumlah pemilih di Indonesia bahkan mencakup 74% dari total populasi Indonesia.

Apapun itu yang jelas Pemilu 2024 sudah tepat berada di depan mata kita.

BACA JUGA:Kisah Guru Penggerak Datang Jauh dari Sigi Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi

Peraturan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (PKPU) secara sah telah diundangkan lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun2022.

Ini menandakan bahwa, semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah sepakat dan disetujui.

Nah, apa saja tahap yang dilakukan serta jadwal Pemilihan Umum 2024 akan di selenggarakan?

Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan