https://palpres.bacakoran.co/

Ini Dia! Jadwal Kampanye dan Pemungutan Suara di Pemilu 2024

Pemilihan Umum 2024 sudah didepan mata Rakyat Indonesia-freepik-freepik.com

BACA JUGA:Hadiri Puncak HGN 2023, Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden Karena Guru

  1. Perencanaan anggaran dan program serta menyusun peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, tanggal 14 Juni 2022 sampai 14 Juni 2024.
  2. Pembaharuan dan pemutakhiran data pemilih, serta menyusun daftar pemilih, tanggal 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023.
  3. Mulai melakukan Verifikasi dan menerima Pendaftaran para peserta Pemilu, tanggal 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.
  4. Penetapan para peserta pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022.
  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil atau daerah pemilihan, tanggal 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023.
  6. Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah tanggal 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023.
  7. Pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, tanggal 24 April 2023 sampai 25 November 2023.
  8. Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, tanggal 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.
  9. Pelaksanaan masa kampanye pemilu tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
  10. Masa tenang, tanggal 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024.
  11. Pelaksanaan Pemungutan suara, tanggal 14 Februari 2024.
  12. Penghitungan suara hasil pemilu, tanggal 14 Februari 2024 sampai 15 Februari 2024.
  13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tanggal 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.
  14. Penetapan hasil pemilu, selambat-lambatnya 3 hari setelah ada putusan atau pemberitahuan dari MK.

Selain jadwal ini, KPU juga telah mengantisipasi jika nanti pada pemilihan Pilpres terjadi 2 putaran.

Sehingga PKPU juga telah membuat dan menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran. 

Secara umum jadwal ini tak mengalami perubahan, hanya saja jika 2 putaran maka tahapan pemilu akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, 22 Maret 2024 (dua hari setelah nomor 13 atau nomor 15 dibawah ini).

BACA JUGA:Jokowi PersApresiasi Dedikasi dan Kontribusi Guru serta Tekankan Pentingnya Pembangunan Kualitas SDM Indonesia

15. Pembaharuan dan pemutakhiran data pemilih, serta menyusun daftar pemilih, tanggal 22 Maret sampai 25 April 2024.

16. Pelaksanaan masa kampanye pemilu tanggal 2 Juni sampai 22 Juni 2024.

17. Masa tenang tanggal 23 sampai 25 Juni 2024.

18. Pelaksanaan Pemungutan suara, tanggal 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Kemenag Usul BPIH Rp105 Juta Panja Sepakati Rp93,4 Juta, Ongkos Haji 2024 Jadi Segini

19. Penghitungan suara hasil pemilu, tanggal 26 sampai 27 Juni 2024.

20. Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tanggal 27 Juni- sampai 20 Juli 2024.

21. Pelaksanaan Pengucapan sumpah dan janji DPR dan DPD tanggal 1 Oktober 2024.

22. Pelaksanaan Pengucapan sumpah dan janji Presiden serta Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sultan Palembang dan Praktisi Hukum Sumsel Turun ke Jalan, Desak Israel Segera Diadili

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan