Kembali Kejari Lahat Terima Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi, Berikut Nominalnya
Editor: Kurniawan
|
Senin , 23 Sep 2024 - 19:30
Tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya kembali menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000 kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat, Senin 23 September 2024.--Humas Kejati Sumsel