https://palpres.bacakoran.co/

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, Ada Sosok Dari Asintel Kejati Sumsel, Ini Wajahnya

Asintel Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. hadir pada kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel

Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pelatihan Peningakatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Senin 23 September 2024.

Dengan materi Kepemimpinan dan Pencegahan Korupsi Pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Rangkul Potensi SAR, Langkah Jitu Ini Dilakukan Kantor SAR Palembang, Apakah Hal Itu?

BACA JUGA:Bulog Bakal Salurkan Beras untuk ASN Palembang, Pj Walikota Minta Harga Realistis

Dimana kegiatan ini dihadiri kurang lebih 30 orang perwakilan beberapa Desa yang berasal dari berbagai Kabupaten.

Pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.

"Hal ini mengenai Kepemimpinan yang kuat di desa, dimana tujuannya adalah mampu memadukan konsep kepemimpinan yang berakar pada kearifan local," ujarnya. 

Dengan konsep kepemimpinan modern dan memanfaatkan teknologi informasi dan digital untuk pencapaian tujuan. Karena itu kepemimpinan di Desa harus dibangun.

BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 1, Ini Bekal Fitrianti-Nandriani Optimis Menang di Pilkada 2024

BACA JUGA:Inilah Nomor Urut ke 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2024-2029

Dengan landasan, Integritas yang kuat, Berpihak pada kepentingan desa, dan BERINOVASI untuk pengelolaan pemeritahan dan pembangunan desa.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan