Wah! Ternyata Kajari Muara Enim Hadiri Sidang Pleno Terbuka di Hotel The Melio, Berikut Sosoknya
Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H menghadiri Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 di Hotel The Melio.--Humas Kejati Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H menghadiri Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 di Hotel The Melio, Kamis 23 September 2024.
Kajari Muara Enim hadir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H., dan Kasubsi IPolsosbudhankam TI Kejari Muara Enim Muhamade Riduan, S.H.
"Kegiatan tersebut dibuka dan dipimipin langsung oleh Ketua KPU Ibu Rohani," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.
Dihadiri oleh Pj, Bupati Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Ketua BAWASLU Muara Enim, Dandim 0404, Forkopimda Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:GAWAT! Disinyalir Jadwal Kampanye dari KPU Lahat Terkesan Memihak Pada Satu Paslon
BACA JUGA:Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 100 Meter Desa Pagarjati Lahat, Ternyata Ini Tujuannya
Pimpinan Partai Politik, Ketua Tim Kemenangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim, Empat Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim .
Bahwa Sidang Pleno ini merupakan agenda nasional yang diadakan serentak di Seluruh Indonesia sesuai Pasal 121 Peraturan KPU RI Nomor 8/2024 yang telah diubah.
Dengan Peraturan KPU RI Nomor 10/2024 yang bertujuan untuk mengundi dan menetapkan nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muara Enim.
Sebelum mengundi nomor urut, para calon bupati dan wakil bupati terlebih dahulu mengambil nomor antrian untuk pengundian nomor urutnya.
BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Deklarasi Kampanye Damai Usai Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Hasilnya
Untuk nomor antrian didapatkan hasil sebagai berikut dimana Paslon H. Edison, S.H., M.Hum dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si mendapatkan nomor antrian 27, Paslon Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. dan Lia Anggraini, S.H., M.H mendapatkan nomor antrian 14.
Paslon Dr. Ahmad Rizali, M.A dan Dr. Hj. Shinta Paramita Sari, S.H., M.Hum mendapatkan nomor antrian 4 serta Paslon Drs. H. Ramlan Holdan dan Ropi Alex Chandra mendapatkan nomor antrian 7.