Alhamdulillah! Pemdes Pagarjati Lahat Terima Reward ADD Tambahan 2024, Ini Rincian Penggunaannya
MUSDES TAMBAHAN : Kades Pagarjati, Asdi didampingi Babinsa dan PD serta masyarakat melakukan musdes tambahan TA 2024-Pemdes Pagarjati/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Hore, Pemerintah Desa (Pemdes) Pagarjati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat mendapatkan reward (Penghargaan) berupa penambahan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 sebesar Rp 280 juta.
"Alhamdulillah, makanya kita laksanakan musyawarah desa setelah menerima ADD tambahan, sehingga kita langsung masukkan daftar usulan, " ungkap Kepala Desa (Kades), Asdi, Rabu 25 September 2024.
Rinciannya antara lain, pengadaan sumur bor, pembangunan kamar mandi umum sebanyak 2 unit, normalisasi saluran pembuangan air di lokasi pabrik, lapangan volly 1 buah, laptop, kursi desa, genset.
"Kemudian tempat pemandian jenazah, meteran listrik pendidikan anak usia dini (PAUD), pembelian tanah, seragam untuk Pemdes, BPD serta lembaga desa, lalu pembelian seng 9 kaki, kebun sayur PKK terakhir perlengkapan kantor," imbau dia.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemdes Pagarjati Salurkan 2.280 Kg Beras untuk 228 Keluarga di Lahat
BACA JUGA:Pemdes Pagarjati Lahat Gelar Musdes 2025 untuk Tampung Aspirasi Masyarakat, Ini Pesan Kades
Nah, dengan adanya penambahan ADD tersebut, Pemdes Pagarjati sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menambahkan anggaran.
"Sehingga kami pun dapat melakukan pengadaan ataupun pembangunan, sebab ADD ini dapat dibelanjakan untuk apa saja, lain hal dengan dana desa sifatnya terbatas diatur oleh undang-undang (UU)," ulasnya.
Asdi menerangkan, tercatat ada 14 item yang dalam waktu dekat ini langsung dilaksanakan, semata-mata demi kepentingan masyarakat maupun kelancaran administrasi perkantoran.
"Selain itu juga dampaknya untuk perkembangan desa, supaya program kerja betul-betul berjalan berdasarkan aturan berlaku," terang dirinya.
BACA JUGA:Lampaui Target Nasional, Pemdes Pagarjati Dinobatkan Terbaik Kedua se-Indonesia Tekan Zero Stunting
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pemdes Pagarjati Lahat Salurkan Bantuan Beras untuk Juni 2024, Ini Pinta Kades
Ia menuturkan, pastinya pihaknya secara pelaporan administrasi pun dalam penggunaan ADD tambahan tersebut, sudah menjadi kewajiban agar dapat dipertanggungjawabkan.
"Pendek kata, jangan sampai penggunaan ADD dimaksudkan tidak diselewengkan, semuanya akan dilakukan sesuai peruntukannya," harap Asdi.