https://palpres.bacakoran.co/

Sujud Syukur! Pencairan Dana Bansos BPNT Rp400.000 Mulai Dilaksanakan, Cek Tanggal Cairnya di Sini!

Sujud Syukur! Pencairan Dana Bansos BPNT Rp400.000 Mulai Dilaksanakan, Cek Tanggal Cairnya di Sini!--doc koranpalpres.com

KORANPALPRES.COM - Setelah menunggu, pemerintah akhirnya mengumumkan pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 untuk periode September-Oktober 2024. 

Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka. 

Proses pencairan dana ini dimulai setelah pemerintah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), yang menandakan bahwa saldo dana akan segera ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan dana BPNT ini sudah dimulai dan diharapkan dapat segera disalurkan ke rekening KKS KPM. 

BACA JUGA:Siap-siap! Ini Daftar Kategori Pelamar PPPK 2024 dan Syarat yang Harus Dipenuhi, Ada 1.031.554 Formasi

BACA JUGA:Langkah Kecil Menuju Harapan: Nasehat untuk Diri Sendiri saat Terjebak Masalah, Masa-Masa Berat Akan Terlewati

SPM yang telah diterbitkan tercatat di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), menunjukkan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi. 

Namun, terdapat beberapa tahap lanjutan yang harus dilalui, yaitu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI) kepada bank penyalur.

Empat bank utama yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Dengan pengalaman yang dimiliki, diharapkan proses pencairan akan berlangsung dengan lancar.

BACA JUGA:Wah! Karya Bhakti Kodim OKU Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat, Inilah Buktinya

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Shio Paling Kejam, Tak Kenal Ampun dalam Kehidupan Sehari-hari, Siapakah di Posisi Teratas?

Dengan melihat proses yang berlaku, dana bantuan ini diperkirakan akan mulai cair pada tanggal 5 Oktober 2024. 

KPM disarankan untuk memeriksa saldo di KKS masing-masing setelah tanggal tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan