Sujud Syukur! Pencairan Dana Bansos BPNT Rp400.000 Mulai Dilaksanakan, Cek Tanggal Cairnya di Sini!
Sujud Syukur! Pencairan Dana Bansos BPNT Rp400.000 Mulai Dilaksanakan, Cek Tanggal Cairnya di Sini!--doc koranpalpres.com
Saldo yang diterima dapat digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pangan lainnya, membantu keluarga untuk mendapatkan gizi seimbang dan menjaga kesehatan.
KPM diharapkan dapat memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya, terutama menjelang kebutuhan pangan yang meningkat menjelang akhir tahun.
Ini adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan akses yang cukup terhadap kebutuhan dasar mereka.
BACA JUGA:Ga Bikin Dompet Menjerit! 6 Tempat Wisata Gratis di Palembang, Liburan Hemat Anti Boncos
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi KPM yang berhak menerima dana BPNT.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Memiliki NIK eKTP dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- KPM harus terdeteksi alamatnya dan dinyatakan masih hidup.
- KPM tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI.
BACA JUGA:Skenario Timnas Indonesia U-20 Lolos Putaran Final Piala Asia U-20 2025, Gak Wajib Menang Atas Yaman
- KPM tidak memiliki anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, atau POLRI dalam satu Kartu Keluarga.
- Tergolong sebagai keluarga miskin.
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, atau POLRI.