Apa Yang Terjadi! Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin di Kantor Bawaslu
Bertempat di Ruang Ketua Bawaslu Banyuasin, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Ketua Bawaslu Banyuasin, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.
Yang diwakili oleh Lili Rahmawati dan Lala Adillah selaku staff Bidang Intellijen Kejaksaan Negeri Banyuasin melkaukan koordinasi dengan Bawaslu.
Dari koordinasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu ialah pembentukan PTPS di setiap Kecamatan.
Yang mana PTPS ini nantinya bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara, perhitungan suara, serta pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS.
BACA JUGA:Cara Ampuh Mendidik Anak agar Tumbuh Pintar, Sudah Terbukti Ilmiah
BACA JUGA:Pelajar di 3 Sekolah Ini Terlibat Pertikaian, Polsek Rantau Alai Ambil Langkah Ini
Selain itu, Bawaslu juga sedang menyerahkan hasil kajian bersama Sentra Gakkumdu mengenai Mekanisme Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Serentak 2024 kepada pihak Provinsi.
Dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengevaluasi sejauh mana tahapan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu.
Apabila ditemukan praktik penyimpangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dapat dideteksi secara dini dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengingat potensi terjadinya pelanggaran cukup tinggi. Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk selalu mengawal dan memantau pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Sandi Fahlepi Konsisten Antisipasi Bencana Karhutla di Musi Banyuasin, Ini Langkahnya!
BACA JUGA:Kejari dan BPJS Kesehatan Ogan Ilir Tandatangani Perpanjangan MoU Semester II 2024, Tentang Apa?
Khususnya di Banyuasin agar terciptanya Pemilu Serentak 2024 yangmaaci menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Sebelumnya, tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Rabu 25 September 2024.