https://palpres.bacakoran.co/

SAH! DPRD Lahat Tetapkan Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029, Ini Hasilnya

FOTO BERSAMA : Para Anggota DPRD Lahat bersama unsur pimpinan berfoto bersama, setelah ditetapkan secara definitif-Ist/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat telah menetapkan unsur pimpinan definitif.

Pada Rapat pleno disepakati untuk kursi Ketua DPRD Lahat tetap diberikan kepada partai politik (Parpol) pemenang pemilu yakni Demokrat dengan jumlah 8 kursi yakni, Fitrizal Homizi ST Msi MM. 

Kemudian Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gaharu SE MM posisi Wakil Ketua II DPRD Lahat dari Partai Gerindra. 

Penetapan nama-nama ini setelah DPRD Lahat melaksanakan Rapat Pleno DPRD di Ruang Sidang, Senin 30 September 2024. 

BACA JUGA:Sssttt! Siapa Saja yang Akan Mengisi Pimpinan DPRD Lahat 2024-2029? Intip di Sini Yuk

BACA JUGA:Ikut Calon di Pilkada 2024, Widia Ningsih Mundur dari Anggota DPRD Lahat, Ini Kata Sekwan

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi mengemukakan, bahwasanya proses penetapan kursi pimpinan DPRD dilaksanakan, sesuai dengan undang-undang mengenai Pemerintah Daerah.

"Semuanya kita pedomani dengan aturan yang berlaku, agar tidak menyalahi ketentuan yang lebih tinggi," sebut dirinya.

Dikatakannya, bahwa tiga unsur pimpinan yang ditetapkan berdasarkan perolehan suara, dan dengan surat keputusan DPP dari masing-masing partai politik (Parpol).

"Demokrat berhasil meraih 8 kursi untuk PKB dan Gerindra sama-sama memperoleh 5 kursi, hanya saja ditentukan dengan jumlah suara sah yang didapat ketika pemilihan legislatif (Pileg) 2024 silam," imbau Ketua DPC Demokrat Lahat ini.

BACA JUGA:Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Pesan Ketua DPRD Lahat

BACA JUGA:SK Gubernur Ditunggu, Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Makin Mendebarkan

Dirinya menerangkan, setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke gubernur untuk dikuatkan SK.

"Setelah diumumkannya usulan Pimpinan Definitif DPRD Lahat masa jabatan 2024-2029, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Pj Bupati Lahat untuk di tetapkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan," urai Fitrizal Homizi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan