https://palpres.bacakoran.co/

Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba, Begini Tujuan Polda Sumsel

Polda Sumsel gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Alts Kota Palembang, Kamis Oktober 2024.--Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Alts Kota Palembang, Kamis Oktober 2024.

Bahkan hal ini membuktikan bahwa Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dibuka sekaligus pembulatan materi oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK M Si. 

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dan Para Kasat Narkoba serta Penyidik Reserse Narkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA:Ini Pesan Staff Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Guna Cegah TPPO

BACA JUGA:Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri Ucapkan Hal ini Untuk Kapolri

Bertemakan “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba”.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M Si mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam mengantisipasi tantangan baru. 

Dalam penanganan kasus narkoba.menurut AKBP Suparlan pada kegiatan tersebut pimpinan menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional dalam menangani kasus narkoba.

Selain itu juga mendorong para penyidik untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba.

BACA JUGA:Polri Lakukan Ops Mantap Brata 2024, Operasi Apakah Itu?

BACA JUGA:IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyidik Reserse Narkoba dalam menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba, terutama terkait dengan TPPU,” ujar AKBP Suparlan.

Kasubbid PID Polda Sumsel juga menyebutkan pada kegiatan tersebut para Nara sumber mengingatkan pentingnya penerapan restorative justice.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan