https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Launching Pedoman Jaksa Agung RI Dihadiri Kajari Banyuasin, Tentang Apa?

Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H mengikuti Launching Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H mengikuti Launching Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini, Kajari Banyuasin didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Subbagian Pembinaan serta para pegawai Kejaksaan Negeri Banyuasin yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB.

"Launching Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut dilaksanakan dengan agenda bahwa pada saat ini Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 011/A/JA/06/2013," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.

Tentang Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. 

BACA JUGA:GOKIL! Mega Proyek Jalan Tol Sumatera Barat-Pekanbaru Telan Dana Rp78 Triliun dengan Terowongan Terpanjang

BACA JUGA:Habiskan Dana Investasi Rp12,5 Triliun, Jalan Tol di Sumatera Selatan Ini Percepat Perjalanan Lintas Sumatera

Untuk mengakomodir fleksibilitas kategori, perkembangan teknologi informasi, kebutuhan masyarakat, dan hasil pelaksanaan Forum Konsultasi Publik.

Serta standar pelayanan yang perkembangannya sangat dinamis, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Jaksa Agung dimaksud dan mengganti dengan menetapkan Pedoman Jaksa Agung Nomor: 7 Tahun 2024 sebagai panduan untuk  meningkatkan kemandirian satuan kerja dalam penyusunan standar pelayanan.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Rabu 2 Oktober 2024. 

Terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Layanan LRT Palembang Dipuji Menhub RI, Jadi Kota Percontohan Transportasi Indonesia

BACA JUGA:Warga Rusun Sambut Hangat Fitrianti, Harapkan Fitri-Nandri Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang

"Bahwa saat ini Tim Bawaslu sedang melaksanakan beberapa giat diantaranya pengawasan pengelolaan logistik Pilkada 2024 oleh KPU Banyuasin di gudang KPU Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Adityo Rustanto, S.H., M.H.

Menghadiri undangan peserta workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota Tingkat Wilayah Kabupaten/Kota Gel. 2 di Jakarta, dan menghadiri undangan Rapat Kerja Teknis Tindak Lanjut Pelaporan LHKAN Tahun 2023 dan Update Data Wajib LHKAN Tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan