Pemkab Dinilai Tak Becus Urus LPJU, Warga OKU Timur Murka 70 Lampu Jalan Diputus PLN
Warga Kabupaten OKU Timur sangat kecewa dengan kinerja Pemkab OKU Timur karena LPJU diputus oleh PLN-ilustrasi-
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Warga Kabupaten OKU Timur sangat kecewa dengan kinerja Pemkab OKU Timur.
Pasalnya mengurus lampu penerangan jalan umum (LPJU) saja tidak becus sebanyak 3 desa lampu jalan diputus oleh PLN, padahal LPJU jadi salah satu fasilitas untuk menopang keamanan berkendara bagi masyarakat.
Tentu hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk turut menjamin keamanan dan keselamatan warganya di jalan raya.
Kabar tak baik datang dari wilayah Kecamatan Martapura yang mengalami pemutusan listrik lampu penerangan jalan.
BACA JUGA:Lampu Penerangan Jalan di Desa Banuayu Lahat Menggunakan Tenaga Surya! Ini Pesan Kades Banuayu Lahat
BACA JUGA:Listrik Nunggak 4 Bulan Hingga Meteran Dicabut Paksa, PDAM Way Komering OKU Timur Terancam Bangkrut?
Pemutusan LPJU dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Martapura Kabupaten OKU Timur.
Menejer PLN ULP Martapura Rubiansyah menuturkan, pemutusan dilakukan karena Pemerintah Kabupaten OKU Timur tidak membayar tagihan listrik dan dianggap LPJU tersebut elegal.
Sementara pihaknya sudah mengubungi Dishub OKU Timur agar mengakui LPJU itu milik Dishub agar menjadi Legal.
"Adapun total LPJU yang diputus tersebut sebanyak 70 lampu di tiga Desa.Dan pemutusan LPJU ini dilakukan sudah sesuai prosedur," katanya saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA:Dugaan Praktik Prostitusi Lewat 'Aplikasi Hijau’ di OKU Timur Marak, Ini Daerah yang Terindikasi
BACA JUGA:Ada Apakah ini, Ketua Bawaslu Datangi Posko Pemilu Kejari OKU Timur
Ia mengakui pemutusan LPJU akan memberikan ketidaknyaman pada masyarakat, khususnya yang berada di daerah berdampak.
"PLN sangat berharap Dinas terkait mau mengakui lampu jalan tersebut dan dapat segera melakukan pembayaran rekening listrik LPJU, agar penyambungan kembali aliran listrik dapat dilakukan," kata dia.