XL Axiata Raih Bendera Emas dari Kemenaker RI
Director & Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa (Tengah) foto bersama usai menerima Penghargaan Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan -PT. XL Axiata, Tbk-
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – XL Axiata berhasil meraih Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Director & Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa menerima penghargaan tersebut di Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
Bendera Emas adalah sebuah penghargaan, selain sertifikat kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan SMK3.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.
BACA JUGA:XL Axiata Gandeng Huawei Luncurkan Penggunaan Komersial Network Digital Map Pertama di Asia Pasifik
BACA JUGA:Fokus Akselerasi Bisnis FMC, XL Axiata Pertahankan Momentum Pertumbuhan Kinerja
Bendera emas SMK3 diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100% dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
I Gede Darmayausa mengatakan, “Penghargaan Bendera Emas SMK3 ini sangat berarti bagi kami dan untuk meraihnya juga tidak mudah.
Prosesnya cukup panjang, termasuk kami harus benar-benar menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di XL Axiata sesuai dengan aturan Kemenaker RI.
Selain itu, kami juga memastikan semua karyawan juga memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari.
BACA JUGA:XL Axiata Ajarkan Solusi IoT Untuk Budidaya Maggot di Pesantren
Dengan Bendera Emas ini, kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para partner yang sangat mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.”
Diterapkannya SMK3 bagi XL Axiata memberikan manfaat terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja, karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aset yang penting bagi perusahaan.