https://palpres.bacakoran.co/

Gempar! Beredar Video Pejabat Ogan Ilir Menikah Lagi, Benarkah?

beredar potongan video pernikahan pejabat Ogan Ilir berinisal inisial K salah satu Kepala OPD Ogan Ilir-Tangkapan Layar video WA-

Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang harus menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.

"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati, yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.

BACA JUGA:Dalam 1 Bulan, Pemkab Ogan Ilir Raih 2 Penghargaan Nasional, Ini yang di Raih

BACA JUGA:Siapkan Diri! Penerimaan CPNS 2024 di Pemkab Ogan Ilir di Buka, Yuks Cek Disini

Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.

"Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada, tapi kita lihatlah nanti," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan