Setujui Usulan Penambahan Jalur Logistik Batubara di Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Beri Syarat Logis
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal APBI-ICMA Haryanto Damanik. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
“Kami mengusulkan penambahan waktu perizinan akses Jalur Logistik Kapal Pengangkut Batubara dari hanya 12 jam menjadi 24 jam,” timpalnya.
Usulan tersebut sambung Haryanto, mengingat cadangan batubara Sumsel mencapai Rp8,5 Miliar, sehingga perusahaan batubara sangat berkontribusi di Provinsi Sumsel termasuk pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA:Gedung Museum Batubara Tanjung Enim Simpan Cerita Menakjubkan, Objek Wisata Terbaru di Muara Enim!
BACA JUGA:Hoax! Dituding Lamban Tangani Truk Batubara Tergelincir, Ini Klarifikasi Pengelola SDJ
Lebih lanjut Haryanto mengemukakan bahwa keanggotaan APBI-ICMA terdiri atas 161 anggota, 96 di antaranya adalah perusahaan batubara.
Sementara sisanya merupakan anggota pendukung berupa kontraktor, konsultan pertambangan, shipping company, dan lawyers.