https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Ini Tujuan Polrestabes Palembang Blender 2,1 Kg Sabu

Sebanyak 2,1 Kg sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu 18 Desember 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 2,1 Kilogram (Kg) sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu 18 Desember 2024.

Pemusnahan ini sendiri menghadirkan secara langsung para tersangkanya yang berjumlah 5 orang yang merupakan tangkapan dari ungkap kasus satu bulan terakhir ini.

Untuk barang bukti sendiri dimusnahkan dengan cara diblender yang sebelumnya dilakukan pembuktian keaslian barang oleh tim labor Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan tidak lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Wow! Motor dan Mobil Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Kapolrestabes Palembang Tekankan Pentingnya 3 Hal Ini, Apa Itu?

"Jadi barang bukti ini kita musnahkan dengan cara diblender dan tujuannya untuk keamanan barang bukti itu sendiri agar terhindar dari perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Barang bukti sabu ini sendiri berjumlah 2.100 gram atau 2,1 Kg merupakan barang bukti yang diamankan dari 5 tersangka.

Hal ini juga merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satres Narkoba dalam kasus yang ada.

"Dari 5 tersangka yang diamankan tercatat ada 3 laporan polisi yang telah berhasil ditangani dengan menangkap mereka beserta barang bukti," katanya.

BACA JUGA:ASN Polrestabes Palembang Datangi Keluarga Pensiunan Aparatur Sipil Negara, Untuk Apa?

BACA JUGA:Wow! Ada Razia Gabungan Yang Dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang, Begini Hasilnya

Untuk ke-5 tersangka yang diamankan ini sudah dalam penyelidikan dan akan dilakukan penyerahan barang bukti Bersama mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

"Langkah selanjutnya, kita akan menyerahkan barang bukti dan ke-5 tersangka ini untuk dilimpahkan ke Kejari Palembang," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan