Wah! Ada Rapat Kerja Sentra Gakkumdu di OKU Timur, Berikut Lokasinya
Telah dilaksanakan Rapat Kerja Sentra Gakkumdu di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB.--Humas Kejati Sumsel
OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Rapat Kerja Sentra Gakkumdu di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini sendiri tidak lain dalam rangka Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
"Pada Rapat Kerja Sentra Gakkumdu di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tersebut dipimpin oleh Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu OKU Timur Aan Wijaya, S.P, C.Med," ujar Kasi Intel Kejari OKU Timur.
Dan dihadiri oleh Kepala seksi Tindak Pidana Umum M. Arief Budiman, S.H, M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Indria Setyawati, S.H, M.H.
BACA JUGA:OKU Timur Masuk Daftar dari 21 MPP se-Indonesia yang Diresmikan Menteri PANRB
BACA JUGA:Pj Wako Terima Audiensi PWRI dan DMI, Sinergisitas untuk Pagaralam
Dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Adenan, S.H, Kordinator Sekretariat Iman Sulaiman, S.P, M.Si Perwakilan dari Polres OKU Timur Budi Supriyanto, serta anggota Bawaslu OKU Timur
"Bahwa kegiatan Rapat Kerja Sentra Gakkumdu tersebut membahas tentang Antisipasi laporan pelanggaran tahapan kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur," katanya.
Dan lanjut dia mengatakan, bahwa pengawasan distribusi terhadap logistik Pemilu Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten OKU Timur.
Bahwa dalam Rapat Kerja Sentra Gakkumdu tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum M. Arief Budiman menyampaikan saran agar melakukan monitoring disetiap Kecamatan untuk memastikan kinerja Pengawas Kecamatan (Panwascam).
BACA JUGA:Langkah Strategis Pemkab Lahat Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Ini Kata Pj Bupati
BACA JUGA:Cawabup OKU Timur Blusukan, Tinjau Alih Fungsi Lahan Sawah Petani Jadi Ini
Serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dalam mengawasi proses Pemilihan Umum Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Rapat Kerja Gakkumdu menjadi kegiatan rutin dalam memantau perkembangan dan mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten OKU Timur.