Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK
Bertempat di Kantor Kejari Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Firmansyah, S.H.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Profil Kevin Diks, Calon Pemain Timnas Indonesia, Kenyang Pengalaman di Liga Champions
Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang mana salah satu syaratnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Lahat beserta jajaran terus berupaya melakukan penegakan hukum humanis yang mengakomodir nilai-nilai keadilan dan sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"