https://palpres.bacakoran.co/

Jelang Pilkada Serentak, Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Colling System

Polres Ogan Ilir makin gencar melalukan Colling System jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir-Polres Ogan Ilir-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polres Kabupaten Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan makin gencar melalukan Colling System jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini bertujuan melakukan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD red)," ungkapnya, Sabtu 12 Oktober 2024.

KRYD dipimpin oleh Ipda Silaban, yang diawali apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Bid Humas Polda Sumsel Datangi Polres Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

"Patroli hunting kemudian dilakukan di sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan Kamtibmas, termasuk Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, kos-kosan mahasiswa, serta gudang logistik Pilkada," paparnya.

Dalam KRYD ini, petugas melaksanakan razia kendaraan R2, R4, dan R6, serta melakukan patroli mobile di titik-titik yang rawan aksi premanisme, pungli, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

Sementara itu IPDA L.T Silaban mengatakan, dalam giat ini pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat, pemilik kos, dan mahasiswa agar tetap waspada, terutama pada malam libur yang rawan tindak kriminal.

"KRYD ini merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang Pilkada serentak 2024. Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar masyarakat merasa nyaman," tuturnya.

BACA JUGA:Jalan dan Jembatan Ini Rusak Parah, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Kelokasi, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kejahatan 3C, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Turun Kelapangan Lakukan Hal Ini

Hasil kegiatan ini menunjukkan nihilnya temuan pelanggaran signifikan, seperti penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, maupun tindak pidana.

"Namun, petugas memberikan 30 teguran atau himbauan kepada masyarakat selama pelaksanaan razia," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan